CIREBON - Masjid Raya At Taqwa Kota Cirebon melaksanakan salat Jumat perdana setelah dihentikan sehubungan pandemi corona virus disease (covid-19).
Dalam pelaksanaan salat, jemaah nampak mematuhi jaga jarak. Di dalam bangunan utama masjid, jarak antar jemaah direnggangkan dan mereka membawa sajadah masing-masing.
Pantauan Radar Cirebon, petugas dari DKM menerapkan protokol kesehatan di pintu masjid. Mulai menyiapkan fasilitas cuci tangan hingga persiapan pengecekan suhun tubuh dan pemberian masker kepada jemaah.
Salah seorang jemaah, Hidayat mengaku, datang ke Masjid At Taqwa karena kangen ingin salat Jumat, setelah sekian pekan tidak bisa menunaikan ibadah tersebut karena pandemi covid-19.
Begitu di media ramai memberitakan ada salat Jumat di At Taqwa, dirinya bergegas datang. “Alhamdulillah hari ini saya ingin melaksanakan salat Jumat di attaqwa,” ujarnya.
Selain di Masjid At Taqwa, salat jumat juga telah dilaksanakan di sejumlah masjid di Kota Cirebon, Jumat (29/5/2020). Pemerintah Kota Cirebon juga telah menyampaikan agar setiap DKM mempersiapkan protokol covid-19.
Ketua At Taqwa Center, DR Ahmad Yani mengaku bersyukur kembali menggelar salat Jumat di Masjid At Taqwa. Secara umum At Taqwa juga menerapkan protokol covid-19 setelah malam sebelumnya bersilaturahmi ke rumah dinas walikota.
Dalam kesempatan yang sama, akademisi Prof Adang Jumhur mengatakan, setelah rapat bersama ormas Islam, hasilnya dilaporkan ke walikota mengenai kesiapan melaksanakan salat Jumat di Kota cirebon. “Beliau posisinya tidak melarang dan tidak mengizinkan karena kewenangan pusat,” kata Adang.
Namun, karena warga ingin melaksanakan syariat agama, kata Adang, walikota tidak bisa melarangnya. Pengacara, DR Cecep Suhardiman bersyukur salat Jumat bisa terlaksanakan kembali setelah hampir 2 bulan tidak dilaksanaan berjamaah di masjid.
Sesuai musyawarah dan melihat perkembangan yang disampaikan presiden dalam rangka new normal dan disepakati Masjid At Taqwa menggelar salat Jumat, dengan mengacu protokol covid-19.
“Mengacu perwal salah satunya mengacu ketentuan kementerian agama bahkan acuannya tidak hanya gubernur, bupati walikota tapi sampai ke camat,” kata Cecep.
Sementara itu, pantauan Radar Cirebon, sebelum pelaksaan salat Jumat salah satu jamaah tidak diperkenankan masuk karena ketika di cek suhu tubuh mencapai 38 derajat celcius lebih. Bahkan pengecekan hingga 3 kali dan suhunya tetap diangkat 38 derajat. (abd)