BPKP Mesti Optimal Awasi Anggaran Covid-19

Jumat 29-05-2020,15:03 WIB
Reporter : Khairul Anwar
Editor : Khairul Anwar

JAKARTA - Ahmad Syaikhu berharap Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) optimal dalam melakukan pengawasan anggaran penanganan Covid-19. Harapan itu disampaikan Syaikhu terkait usia lembaga tersebut yang ke-37 tahun.

Syaikhu yang merupakan Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) itu menyatakan, optimalisasi BPKP menjadi tantangan tersendiri di tengah pandemi Corona saat ini.

\"Ini jadi tantangan BPKP. Secara kelembagaan, mereka harus melakukan pengawasan yang optimal terkait upaya penanganan Covid-19,\" ujarnya.

Politisi PKS itu melanjutkan, fungsi pengawasan BPKP harus dioptimalkan agar penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 bisa dikurangi.

\"Jumlah anggarannya sangat besar. BPKP harus optimal lakukan pengawasan,\" lanjutnya.

Syaikhu juga meminta BPKP pro aktif. Sebab, dalam Pasal 27 ayat 2 Perppu No 1 Tahun 2020 yang sudah menjadi Undang-Undang, disebutkan bahwa sejumlah pejabat yang melaksanakan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana. Asalkan dalam melaksanakan tugas didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pejabat yang dimaksud, yakni anggota, sekretaris, anggota sekretariat KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan), dan pejabat atau pegawai Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Penjamin Simpanan, dan pejabat lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

2

\"BPKP harus proaktif melakukan pengawasan\" harap Syaikhu. (sah)

Tags :
Kategori :

Terkait