KPU Resmi Umumkan Pilkada Indramayu 2020 Dilaksanakan 9 Desember

Sabtu 30-05-2020,22:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mengumumkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan dilaksanakan 9 Desember. Tahapan pilkada sempat terrunda dua bulan akibat Covid-19.

\"Jadwal tahapan pasca penundaan secara resmi nanti menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru. Belum ada tahapan terbaru yang secara resmi dirilis. Kita masih menunggu PKPU,\" jelas Dewi Nurmalasari, selaku Kadiv Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Indramayu, Sabtu (30/5).

Sementara itu, beredar poster yang disebar melalui media sosial paltform whatsApp tentang tahapan pilkada terbaru yang tertulis bersumber dari KPU RI. Dalam poster disebutkan, KPU mulai aktif tanggal 30 Mei 2020.

Dimulai dengan pengaktifan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai Pemungutan Suara yang dilaksanakan 9 Desember 2020. Namun, Dewi Komisioner KPU Kabupaten Indramayu tidak membenarkan informasi tersebut.

\"Ini sudah diklarifikasi oleh KPU RI bahwa informasi ini tidak bersumber dari KPU RI dan dinyatakan hoax. Saat ini baru saja selesai proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) draf PKPU dengan Komisi II DPR RI. Yang intinya pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Artinya tahapan lanjutan pasca penundaan akan segera berjalan,\" tandasnya.

Dengan demikian, untuk tahapan pilkada secara resmi masih menunggu keputusan resmi yang bersumber dari KPU RI. Namun informasi sementara Pilkada serentak akan dilaksanakan Rabu, 9 Desember 2020. (jml/mgg)

Tags :
Kategori :

Terkait