AKB Pariwisata, DKOKP Tunggu Arahan

Selasa 02-06-2020,14:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon memutuskan untuk melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga meskipun sudah masuk kategori zona biru. Kendati begitu, sejumlah objek wisata justru membuka kembali kunjungan untuk wisatawan.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan mengatakan, hingga kini pihaknya masih menyusun teknis terkait dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam dunia pariwisata.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu arahan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi terkait dengan kepariwisataan supaya ada keseragamaman kebijakan di semua daerah.

“Jadi tidak masing masing daerah menentukan. Sehingga terkait dengan teknisnya, kami masih menunggu arahan dari provinsi,” ungkap Wandi, kepada Radar Cirebon, Senin(1/6).

Sementara terkait dengan sejumlah tempat wisata yang telah membuka kunjungan wisatawan, pihaknya tetap mengimbau penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara ketat. Karena bagaimananpun, Pemerintah Kota Cirebon masih memberlakukan PSSB dengan AKB.

Selain untuk pengelola objek wisata, pemberlakukan protokol kesehatan secara ketat juga diharapkan diterapkan kepada pelaku pariwisata lainya. Seperti hotel dan rumah makan.

Diketahui, sejumlah hotel di Kota Cirebon telah menutup secara mandiri operasionalnya setelah pemerintah menerapkan status tanggap darurat covid-19. Sejumlah hotel lain tetap beropersi namun dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Secara resmi belum ada pemberitahuan(hotel yang akan kembali beroperasi) ke kita. Namun hotel yang masih beroperasi, kita sudah himbau juga untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat,” pungkasnya. (awr)

Tags :
Kategori :

Terkait