1.773 Calon Jemaah Haji Asal Indramayu Batal ke Tanah Suci

Selasa 02-06-2020,21:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Sebanyak 1.773 calon jemaah haji asal Kabupaten Indramayu batal berangkat ke tanah suci tahun ini. Hal itu berdasarkan keputusan Kementerian Agama RI yang resmi membatalkan keberangkatan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M.

\"Benar kami telah menerima Surat Keputusan (SK) resmi pembatalan keberangkatan jamaah ibadah haji tahun sekarang, dari Kementerian Agama Republik Indonesia hari ini,\" ujar H Munir Huda selaku Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Puspihat Indramayu, Selasa (2/6).

Keputusan ini menyusul imbas dari adanya Pandemi Covid-19 yang mewabah di seluruh dunia, termasuk Arab Saudi. \"Secara otomatis (jamaah, red) akan diberangkatkan tahun depan,\" imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun radarindramayu.id dari Puspihat Indramayu di bawah Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, batalnya penyelenggaran haji tahun ini sudah menjadi keputusan nasional dan tidak ada perubahan.

Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil demi mempertimbangkan kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji dari ancaman wabah Covid-19. SK ditandatangani Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi, Selasa (2/6).

Akibatnya, para petugas ibadah haji daerah tahun 1441 H/2020 M otomatis batal. Kemudian para jemaah haji yang seharusnya berangkat tahun ini akan dijadwalkan untuk tahun depan 1442 H/ 2021 M, jika Pandemi Covid-19 telah berakhir.

Terkait setoran pelunasan biaya ibadah penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) dapat diminta kembali oleh para calon jamaah haji. Dengan mekanisme yang telah diatur sedemikian rupa yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Agama Republik Indonesia. (jml/mgg)

Tags :
Kategori :

Terkait