Jumlah Anak Bermasalah Hukum Masih Tinggi

Kamis 04-06-2020,09:20 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON – Masalah anak yang berhadapan hukum di Kota Cirebon masih cukup tinggi. Di bulan April 2020 tercatat ada15 anak. Kondisi ini cukup memprihatinkan.

Kepala Bapas Kelas 1 Cirebon, Nuridin BcHK menjelaskan, bapas bertugas memberikan bimbingan klien anak yang berhadapan dengan hukum. Mendampingi dari proses penyidikan sampai ke persidangan. Bapas punya fungsi agar anak berhadapan hukum tidak sampai ke proses penjara, dengan memediasi kedua belah pihak.

Saat ini, Bapas Kelas 1 Cireon menangani 40 klien anak. Sebagian besar perkaranya ketertiban dan penganiayaan. “Bulan April angkanya yang cukup banyak,” ujar Nuridin, kepada Radar Cirebon.

Nuridin berharap, masalah anak berhadapan dengan hukum agar mendapatkan perhatian. Sebab, mereka adalah generasi penerus bangsa.

Bapas menciptakan inovasi. Salah satunya lewat program Bapas Sahabat Anak. Ketika ada penampingan kasus, Bapas akan berusaha memberikan rekomendasi penempatan ke panti asuhan. Tapi itu pun harus ada proses seleksi, bagaimana anak ini benar benar terbina dengan baik.

Di tengah proses belajar di rumah karena pandemi covid-19, Nuridin berharap pembinaan kepada anak  dapat ditingkatkan. Sehingga bisa mengurangi jumlah anak berhadapan dengan hukum.

Berdasarkan data Bapas Kelas 1 Kota Cirebon, klien yang ditangani saat ini sebanyak 189 klien baik anak maupun dewasa. Itu di luar jumlah klien yang menjalani asimilasi karena covid-19 sebanyak 96.

2

Dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD, Ketua Komisi III, dr tresnawaty SpB mengungkit kejadian penusukan santri yang kejadiannya di Kota Cirebon. Kasus ini, sangat memprihatinkan. Mengingat pelakunya masih remaja, tetapi sudah melakukan tindakan brutal. “Saya masih tidak habis pikir dan belum bisa memahami. kenapa bisa jadi begitu. Apa yang ada di otak mereka. Saya tidak bisa memahami,” katanya.

Ke depan, kata Tresna, Pemerintah Kota Cirebon membangun Selter Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Sebenarnya, fasilitas ini sudah dianggarkan dan semula akan dibangun tahun ini. Sayangnya, tertunda dan anggarannya diarahkan ke penanganan covid-19. (abd/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait