CIREBON - Kadinkes Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti menyebut 149 desa di Kabupaten Cirebon bakal diterapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).
Kondisi tersebut sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan melihat sebaran kasus terkonfirmasi positif, ODP, PDP, OTG dan ODR yang ada di Kabupaten Cirebon.
Hal itu disampaikan Kadinkes saat melihat langsung Covid-19 Center Kabupaten Cirebon di Sport Center Watubelah, Kamis (4/6). Menurutnya, pemantauan secara intensif perlu dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
\"Dari laporan Dinkes Kabupaten ada 149 desa yang terdapat sebaran kasus baik yang positif, ODP, PDP dan lainnya. desa-desa ini akan dipantau ketat dan akan diberlakukan pembatasan sosial bersakala mikro,\" ujarnya.
Ditambahkannya, Pemprov Jabar mengapresiasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, apa yang sudah dilakukan saat ini sudah sangat baik dan harus terus ditingkatkan.
\"Kabupaten Cirebon saya lihat sangat baik, sudah bisa melakukan RT PCR, sehingga hasilnya bisa lebih cepat diketahui. Keputusan penanganan dan tindakan yang diambil pun bisa cepat,\" imbuhnya. (dri)