53 Daerah Disanksi Penundaan DAU

Kamis 04-06-2020,17:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti mengatakan, hingga saat ini sebanyak 530 daerah telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD. Sedangkan 12 daerah belum menyampaikan laporan tersebut.

Dari 530 daerah, sebanyak 489 daerah telah menyesuaikan pendapatan dan belanja dalam APBD. Nilai mencapai Rp67,8 triliun per 3 Juni 2020. “Kita telah melakukan asistensi kepada daerah jadi yang sudah menyampaikan penyesuaian APBD ada 530 daerah dan 489 telah memenuhi ketentuan,” ujar Astera Primanto di Jakarta, Rabu (3/6).

Dia menuturkan, laporan penyesuaian APBD oleh 489 daerah itu telah memenuhi ketentuan SKB Mendagri-Menkeu dan PMK Nomor 35/2020 dengan memperhatikan beberapa aspek. Seperti penurunan PAD yang ekstrim sebagai dampak turunnya aktivitas perekonomian. “Rasionalnya adalah karena kita melihat daerah memiliki tantangan lain. Yaitu PAD-nya menurun dan kebutuhan penanganan Covid-19 sangat urgent,” imbuhnya.

Astera juga menyebut, sebanyak 53 daerah masih dikenakan sanksi penundaan DAU sebesar 35 persen dengan dua alasan. Yaitu belum melaporkan APBD atau sudah melaporkan, namun belum memenuhi syarat. Dia menjelaskan total refocusing belanja APBD sebesar Rp67,8 triliun akan digunakan untuk mendukung akselerasi penanganan Covid-19 serta mitigasi dampak sosial dan ekonomi di daerah.

Akselerasi penanganan Covid-19 terdiri dari penanganan bidang kesehatan Rp28,93 triliun yang akan digunakan untuk pengadaan APD, sarana dan prasarana layanan kesehatan, serta penanganan pasien. Selanjutnya, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp17,16 triliun. Hal ini merupakan dukungan terhadap pemulihan dan stimulasi kegiatan perekonomian di daerah melalui bantuan dunia usaha serta program padat karya tunai.

\"Begitu juga dengan jaring pengaman sosial senilai Rp21,71 triliun. Dana itu digunakan sebagai upaya mengurangi dampak penurunan daya beli masyarakat melalui bantuan sosial. Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), kebutuhan pokok, dan subsidi,\" terangnya. (FIN)

Tags :
Kategori :

Terkait