Proyek Pembangunan Alun-alun Kejaksan Tersendat

Sabtu 06-06-2020,09:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON – Proyek lanjutan revitalisasi Alun-alun kejAksan terdampak wabah corona virus disease (covid-19). Alokasi anggaran proyek fisik dipangkas dan dialihkan, sehingga pembiayaan proyek ini juga terkendala.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), Syaroni ATD MT mengatakan, pelaksanaan proyek tersendat-sendat dan sangat bergantung dana transfer dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penyebabnya, kondisi keuangan dari Pemprov Jabar yang sampai sekarang masih difokuskan kepada penanganan covid-19. “Kondisinya memang begitu (tersendar). Ini kan proyek revitalisasi sumber anggarannya dari provinsi,” kata Syaroni, kepada Radar Cirebon, Jumat (5/6).

Menurut Syaroni, mengacu kepada perjanjian kontrak, seharusnya revitalisasi Alun-alun Kejaksan bulan Juli sudah rampung. Tapi dengan kondisi pandemi covid-19, kemungkikan penyelesaian proyek bisa mundur dari target.

Mengingat dalam perjalanannya terhitung Februari hingga saat ini, pekerjaan sempat beberapa kali terhenti. “Sempat terhenti, memang hanya beberapa hari karena tersendatnya anggaran dan provinsi,” tuturnya.

Walaupun tersendat, sekarang pengerjaannya tetap berlanjut. Dalam kondisi covid-19 ini, kemungkinan pengerjaan proyeknya molor dan bisa rampung Agustus. Namun kemungkinan terburuk bisa saja baru rampung akhir tahun 2020. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait