Selain Cirebon, Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Kalimantan Selatan

Rabu 10-06-2020,07:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Selain di Cirebon, Densus 88 juga menangkap dua orang terduga teroris di Kalimantan Selatan, sehari kemudian, Jumat (5/6). Dua terduga teroris yang ditangkap adalah AS (33) dan TA (24).

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono melalui telekonferensi video, Senin (8/6). Menurutnya, kedua terduga teroris tersebut merupakan bagian dari Jaringan Ansharut Tauhid (JAD).

Keduannya pun, kata Awi, memiliki peran sentral yakni pembaiat 5 orang berinisial AS, MZ, AR, AN, dan MR. AS dan TA bahkan disebut terlibat aksi penyerangan Polsek Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, 1 Juni 2020 lalu.

Baca juga;

Terduga Teroris di Cirebon yang Baru Ditangkap Densus 88 Jaringan JI

Rumah Mertua Terduga Teroris Asal Cirebon di Susukan Digeledah Densus 88

Ini Barang Bukti Terduga Teroris Cirebon Hasil Penggeledahan Densus 88 di Susukan

2

Dari penyerangan menggunakan senjata tajam itu satu satu anggota Polri meninggal dunia. Tersangka penyerangan juga terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Untuk terduga teroris AS merupakan pemberi ide dan perancang aksi amaliyah penyerangan Polsek Daha Selatan. Kemudian, terduga teroris TA adalah orang yang memberikan uang Rp 500 ribu untuk membuat samurai sebagai modal penyerangan.

“Kelompok ini memang merencanakan penyerangan terhadap kantor polisi dan anggota polisi. Semua data sedang dikumpulkan untuk pendalaman lebih jauh. Sekali lagi kepada masyarakat kami mengimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati terutama kepada orang yang tak dikenal,” pungkas Awi.

Sehari sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap dua terduga teroris asal Cirebon. Keduanya adalah M (40) Jaringan Islamiyah (JI) dan AH (25) Jaringan Ansharut Daulah (JAD).

M ditangkap di Desa/Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Kamis (4/6). Sementara AH (25) ditangkap di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Keduanya ternyata ditangkap di hari yang sama, Kamis (4/6). Bedanya, M ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB, sementara AH disergap sekitar pukul 04.30 WIB.

Bedanya lagi, setelah penangkapan terhadap M di Lemahabanb, Polresta Cirebon bergeser melakukan pengamanan di Kecamatan Sedong. Karena tim Densus 88 harus melakukan penggeledahan di rumah orang tua M di Kecamatan Sedong.

Tags :
Kategori :

Terkait