Rachmawati Soekarnoputri Menang di MA, Begini Tanggapan Yusril

Rabu 08-07-2020,01:25 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Kalau pasangan calon hanya 2, dan harus diulang2 terus agar memenuhi syarat kemenangan menurut sebaran wilayah, maka Pilpres menjadi tidak jelas kapan akan berakhir.

Sementara masa jabatan Presiden yang ada sudah berakhir dan tidak dapat diperpanjang oleh lembaga manapun termasuk MPR. Ini akan berakibat terjadinya kevakuman kekuasaan dan berpotensi menimbulkan chaos di negara ini.

Karena itu, kalau paslon Pilpres itu hanya dua pasangan, aturan yang benar dilihat dari sudut hukum tata negara adalah Pilpres dilakukan hanya 1 kali putaran dan paslon yang memperoleh suara terbanyak itulah yang menjadi pemenangnya. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait