Penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol dan Arya Satria Claproth resmi bercerai. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan cerai Arya.
“Sidang antara Karen dan mantan suaminya ini sudah putus dan majelis hakim menyatakan perkara ini cerai,” kata kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo ditemui di PN Jaksel, kemarin (8/7).
“Jadi mulai hari ini antara Karen dengan mas Arya sudah tidak lagi berhubungan pernikahan secara sah dan resmi cerai,” tambahnya.
Kemudian, kata Wemmy, proses selanjutnya adalah pencabutan berkas pernikahan Arya dan Karen yang terdaftar di gereja tempat mereka menikah.
Sementara itu terkait perkembangan kasus kematin Karen Idol, Zefania, pihak kepolisian akan memanggil beberapa orang saksi.
“Minggu ini kita pemanggilan saksi,” kata Kanit Krimum Polres Metro Jaksel, AKP Ricky Pranata.
Saksi yang akan dipanggil berinisial MS dan AC. Diduga inisial MS adalah Marshanda. “Ada dua, saudari MS dan saudara AC,” ucapnya.
Selain saksi, polisi juga berencana memanggil Arya Satria Claproth untuk diperiksa. Namun, belum ada kepastian dari Ricky mengenai waktu pemanggilan Arya.
Diketahui, Karen Porooe dan Arya Satria Claproth menikah pada pada Mei 2013. Arya kemudian gugat cerai Karen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2019.
Pernikahan mereka dikaruniai seorang putri bernama Zefania. Belum lama ini, si kecil meninggal dunia setelah jatuh dari balkon apartemen yang ditinggali Arya.(din/fin)