PIP Diatur dalam UU untuk Perkuat Nasionalisme

Jumat 10-07-2020,12:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA – Guru Besar Fakultas Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Romli Atmasasmita mendukung pengaturan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) diatur daalam Undang-Undang (UU).

Menurut Prof Ramli, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus ditanamkan dan diamalkan oleh setiap warga negara. Karenanya, perlu regulasi khusus yang menjadi payung hukum bagi pembinaan ideologi Pancasila yang berkesinambungan untuk perkuat nasionalisme.

Romli mengatakan, pembinaan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara penting untuk dilakukan bagi setiap warga negara, aparatur negara hingga pemerintah. Pengaturan PIP dalam UU nantinya lebih mengatur koridor pengamalan nilai-nilai Pancasila.

“Apalagi Pancasila adalah sumber dari segala hukum. Pembinaan Ideologi Pancasila penting diatur dalam UU,” kata Prof Romli kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).

Prof Romli menjelaskan, pengaturan PIP dalam UU harus memastikan untuk pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila agar tidak berpengaruh dari konflik pemikiran liberalisme dan marxisme, serta pengaruh kolonialisme yang antinasionalisme.

“Sehingga hukum yang akan diterapkan berdasarkan nilai Pancasila adalah yang mengutamakan perdamaian, musyawarah serta berbasis hukum adat,” tutupnya. (dal/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait