Persoalan Serius, Bacakan Ulang Ikrar kesetian NKRI dan Pancasila

Minggu 12-07-2020,15:10 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Ikrar kesetian NKRI dan Pancasila di DPRD Kota Cirebon terus disorot. PCNU Kabupaten Cirebon pun angkat bicara. 

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon KH Aziz Hakim Syaerozie menganggap bahwa ini bukan persoalan sederhana,  terlepas itu bagian dari keliruan atau kesengajaan, tetapi DPRD adalah simbol negara.

Oleh karena itu, tidak ada alasan khilaf dan keliru kecuali secara kelembagaan harus mengulang ikrar yang menyebutkan penolakan terhadap seluruh faham-faham yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa yang telah diatur dalam UU dan Perppu termasuk faham khilafah. 

\"Pembacaan ulang ikrar dan pernyataan merupakan bagian dari pertanggungjawaban kelembagaan DPRD kota cirebon kepada negara dan permohonan maaf kepada ibu pertiwi. Ini bentuk kesalahan terhadap negara, apalagi diafirmasi oleh pimpinan, anggota DPRD dan pihak TNI serta Polri,\" tegas pria yang akrab disapa Kang Aziz itu, kepada Radar, Minggu (12/7). 

Menurutnya, banyak kelompok yang tersinggung akibat kesalahan ketua, anggota DPRD dan pihak TNI serta  Polri dalam membacakan ikrar, karena membuang kata khilafah dan seolah menyetujui bentuk khilafah, hal itu semata merupakan bentuk keprihatinan, kehawatiran sekaligus ketersinggungan. 

\"Oleh karena itu,  meminta maaf kepada tokoh-tokoh ormas dan publik tidak cukup,\" jelasnya. 

Dia menjelaskan, permintaan maaf sejatinya adalah pembacaan ulang ikrar untuk senantiasa patuh dan setia kepada NKRI dan menyisihkan semua paham transnasional baik komunisme, leninisme, skularisme, liberalisme maupun khilafah. 

2

Karena faham-faham itu dinyatakan secara verbal baik dalam  UU maupun perpu. \"Cara seperti ini adalah kata akhir dari permohonan maaf ketua, anggota  DPRD, TNI dan polri yang terlibat dalam dalam kesalahan fatal pembacaan ikrar kepada negara akibat kelalaiannya,\" paparnya.

Ia menambahkan, jika faktanya adalah keraguan dan  ketidaktahuan bahwa faham khilafah adalah bagian yang mengancam kedaulatan negara dan kesatuan NKRI, maka semua wajib mendesak DPRD kota secara kelembagaan, agar memperhatikan pentingnya pemahaman utuh tentang nasionalisme bagi anggota dan pimpinannya dengan cara mendorong pimpinan pusat partai-partai politik untuk mengevaluasi anggotanya.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Ketua DPRD, Affiati AMa telah menyatakan permohonan maaf secara pribadi dan kelembagaan. 

Dia memastikan tetap setia pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi bangsa Indonesia, serta menolak paham komunisme dan khilafah, liberalisme, leninisme, serta sekularisme. 

Affiati juga akan berkunjung ke ormas dan tokoh masyarakat Cirebon lain untuk menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait