DPRD Jabar Temukan Aset Lahan Pemprov Tidak Produktif

Jumat 31-07-2020,08:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

Ketiga, masalah konflik kepentingan. Antara BUMN (Perkebunan), Dirjen Perkebunan, Provinsi dan Kabupaten. Hal ini, seharusnya tidak perlu terjadi kaalu satu sama lain saling mengerti.

Keempat, masalah ahli teknologi dan SDM. Sekarang para generasi muda Jabar sudah sangat sedikit yang berminat bergerak di bidang perkebunan. Sehingga terpaksa diimpor tenaga kerja dari luar Jabar.

\"Selain itu, sekarang mayoritas memetik teh sudah menggunakan teknologi. Tetapi rasa teh hasil petik menggunakan tangan dengan teknologi pasti beda rasanya,\" ucapnya.

Kelima, masalah aspek market. Produksi kopi dan teh Jabar dibeli oleh orang luar. Contoh kopi dari Jabar dibeli pengusaha Lampung. Namanya jadi Kopi Lampung. Ini permasalahannya, karena tidak ada kesepakatan antara stakeholder dangan kebijkan pemerintah provinsi.

“Jadi, kita harapkan dengan perda ini, produksi kopi dan teh memiliki ciri khas tersendiri. Misalkan Kopi Jabar dilabelin dengan Kopi Prianger atau Malabar,” pungkasnya. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait