“HTI dipastikan hari ini ormas terlarang,” tekan dia.
Muannas juga menyebut bahwa dengan pernyataannya itu, Chandra semestinya diproses hukum.
“Perlu efek jera proses hukum orang seperti ini menyebarkan berita bohong, bila tidak saya kuatir apa yang dianggap dia, benar,” ujarnya.(ruh/pojoksatu)