PSDAP Lacak Pemilik Bangunan Liar

Selasa 16-07-2013,11:43 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

TALUN– Banyaknya bangunan liar yang berdiri diatas lahan milik Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP), membuat Kepala PSDAP, Ir Dedi Nurul geram. Dia langsung menyurati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban. “Semua bangunan liar yang menggunakan tanah milik pemerintah khususnya PSDAP 100 persen tidak memiliki izin dan mereka semuanya illegal,” tegas Dedi, kepada Radar, di sela-sela rapat dengan para kepala unit pelayanan teknis (UPT) dan kepala bidang, di ruang kerjanya, Senin (15/7). Selain meminta bantuan Satpol PP, Dedi juga berencana melakukan penelusuran para pemilik bangunan. Namun, dirinya mengakui, PSDAP tidak memiliki kewenangan untuk penindakan. Proses selanjutnya, akan dipasrahkan kepada aparat penegak perda. “Kami hanya bisa melaporkan kepada Satpol PP dan memberikan teguran serta peringatan saja. Sedangkan yang melakukan tindakan lebih lanjut seperti pembongkaran, kami tidak punya wewenang” tuturnya. Dedi menjelaskan, lahan milik pengairan terbagi menjadi tiga kewenangan yakni pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat. Khusus bangunan liar yang menggunakan lahan pengairan di sepanjang Jl Nyi Ageng Serang, Desa Sindang Jawa, Kecamatan Dukupuntang, merupakan lahan dengan kewenangan PSDAP Kabupaten Cirebon. “Ini jadi kewenangan kami, dan kami akan melacak dan mengecek siapa pemilik kios atau toko yang menggunakan lahan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam hal ini PSDAP,” tandasnya. Dedi menduga, ada oknum yang bermain dibalik pembangunan tersebut. Sebab, hampir seluruh kios di tanah PSDAP menggunakan bangunan permanen. Dia juga menyalahkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang lemah dalam menerapkan fungsi pengawasan perda. “Kedepannya, supaya tidak terulang, kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai garis sempadan dan memasang papan informasi. Biasanya bangunan liar tersebut banyak yang berdekatan dengan pasar, dan titik-titik stategis,” terangnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait