Penolakan Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh XV Juga Datang dari Kuda Putih

Selasa 01-09-2020,23:37 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - PRA Luqman Zulkaedin dinobatkan sebagai Sultan Sepuh XV, Minggu (30/8) lalu, dianggap tidak sah. Hal tersebut ditegaskan Ketua Santana Kesultanan Cirebon (SKC), Raden Heru Rusyamsi Arianataredja atau Pangeran Kuda Putih.

Heru menyatakan, Luqman bukanlah berasal dari trah keturunan Sunan Gunung Jati. Karena itu menurutnya, Luqman tidak sah menjadi Sultan Sepuh XV.

\"Keraton Kasepuhan masih milik Syekh Syarif Hidayatullah dan belum dibagi waris. Maka itu Saya tetap menolak dan tidak mengganggap lukman sebagai Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan,\" tegasnya, Selasa (1/9).

Baca juga:

Keluarga Kesultanan Cirebon Tidak Akui Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh

Sah, PRA Luqman Zulkaedin Sultan Sepuh XV

Penobatan Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Sempat Ricuh

2

Heru menyebutkan, Luqman dan keluarganya telah melakukan upaya kesewenangan dalam mengelola keraton. Namun, ia tidak menyebutkan detail yang dimaksud.

\"Kami (SKC) menuntut Luqman dan keluarganya untuk keluar dari Keraton. SKC juga akan melakukan upaya hukum dari semua ini. Karena itu hak para zuriyah Sunan Gunung Jati,\" sebutnya.

Dirinya pun menyinggung kehadiran sejumlah pejabat pemerintah pada acara jumenengan tersebut.

\"Tentunya kami kecewa dan menyesalkan kehadiran sejumlah pejabat pemerintah dalam acara itu. Seharusnya, pemerintah bersikap netral atas perkara keluarga. Ini terbukti keberpihakan pemerintah terhadap Lukman cs. Hadirnya gubernur, justru sangat menyakiti kami para zuriah Sunan Gunung Jati,\" ungkapnya.

Seperti diketahui, PRA Luqman Zulkaedin dikukuhan sebagai Sultan Sepuh XV melalui prosesi adat Jumenengan, Minggu (30/8). Dalam prosesinya, sempat diwarnai kericuhan.

Kericuhan dipicu aksi penolakan dari kelompok yang mengatasnamakan Keluarga Besar Kesultanan Cirebon. Mereka tidak terima atas penobatan PRA Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh XV. (rdh)

Lihat juga video terkait berikut ini:

https://youtu.be/CdmxbMQfTNE
Tags :
Kategori :

Terkait