Tekan Angka Kriminalitas, Polisi Gencar Razia Miras

Jumat 04-09-2020,19:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Selain narkoba, perang terhadap peredaran minuman keras (miras) terus dilakukan Polresta Cirebon. Hal itu untuk menekan angka kriminalitas akibat miras.

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Cirebon mendatangi salah satu warung milik SHM (39), di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Di warung tersebut polisi anti narkoba ini menyita sedikitnya empat botol minuman keras dalam kemasan botol air mineral yang dijual bebas.

Baca juga:

Waduh, Nenek Nekat Jualan Tuak dan Ciu

Beringas, Detik-detik Driver Ojol Dihajar Debt Collector hingga Babak Belur

Diarak Becak, Nina-Lucky Daftar Cabup-Cawabup di KPU Indramayu

2

Selanjutnya, miras tersebut dibawa ke ruang Satreskoba Polresta Cirebon guna dijadikan barang bukti dan segera dimusnahkan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahdudi melalui Kasatreskoba Kompol Sentosa Sembiring didampingi Waka Satreskoba Iptu Dudu Wawan mengatakan, razia tersebut dilakukan dalam rangka operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

\"Razia tersebut sebagai upaya meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon akibat pengaruh miras,\" katanya, Jumat (4/9).

Sembiring mengimbau masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengkonsumsi miras.

“Jauhi miras jenis apa pun. Kalau masyarakat melihat masih ada yang menjual miras, segera lapor kepada kami (Satnarkoba Polresta Cirebon, red),” pungkasnya. (rdh)

https://youtu.be/dOGpLtZLEtU

Tags :
Kategori :

Terkait