Ok
Daya Motor

Jelang Lebaran Hati-hati dengan Uang Palsu, 2 Pengedar Baru Saja Ditangkap di Indramayu

Jelang Lebaran Hati-hati dengan Uang Palsu, 2 Pengedar Baru Saja Ditangkap di Indramayu

2 pengedar uang palsu ditangkap polisi di Indramayu.-Istimewa -Radarcirebon.com

Lebih lanjut Hilal menjelaskan teknik pencetakan uang palsu yang dilakukan pelaku. Yakni dengan cara menggunakan cairan varnish.

BACA JUGA:Satset, Ini Dia 5 Rekomendasi Menu Sahur Sederhana yang Cocok Buat Anak Kost

BACA JUGA:Gelombang Penolakan TMT Serentak Meluas, Kali Ini Datang dari Honorer Kabupaten Cirebon

Cairan itu digunakan untuk membuat tekstur uang palsu terasa lebih kasar sehingga menyerupai uang asli. 

Keduanya mencetak upal dalam pecahan Rp100 ribu yang diduga akan diedarkan menjelang Lebaran.

Selain mengamankan barang bukti sebanyak 218 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 kaleng clear varnish, 2 tas selempang warna cokelat dan hitam. 

Kemudian 2 unit handphone, 1 buah kawat besi dan karung bekas, 1 alat Counterfeit Detector merk Evaco serta 1 flashdrive berisi rekaman video terkait aktivitas pelaku.

”Kami berharap masyarakat lebih teliti saat menerima uang dalam transaksi, terutama pecahan besar. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 36 ayat (1) dan atau ayat (2)

jo pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar. 

”Saat ini pelaku berikut barang bukti kita amankan di Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Hillal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait