Ok
Daya Motor

Tekad Forum L2T Berantas Mafia Proyek di Wilayah Industri Indramayu

Tekad Forum L2T Berantas Mafia Proyek di Wilayah Industri Indramayu

Ketua umum Forum L2T memberikan keterangan terkait upaya pemberantasan mafia proyek dan pungli di kawasan Industri Juntinyuat Indramayu.-Burhanuddin-Radar Indramayu

Forum L2T telah menerima surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan dari Kapolres Indramayu dengan Nomor: B/75/VII/2025/Reskrim tertanggal 16 Juli 2025. 

Tidak hanya itu, Forum L2T juga telah mengajukan gugatan perdata terhadap salah satu perusahaan perseorangan (Persero) di Pengadilan Negeri Indramayu, dengan nomor perkara 47/Pdt.G/2025/PN.Idm. 

Gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk protes atas dugaan perbuatan melawan hukum, dan pengungkapan praktik mafia proyek serta pelanggaran lain di lingkungan internal perusahaan pelat merah tersebut.

Taryono juga menyebut, jika dalam proses hukum ditemukan keterlibatan dari oknum perusahaan tersebut. Pihaknya mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu.

"Kami akan konsisten sekuat tenaga dalam mendorong penegakan hukum di lingkungan kawasan industri L2T, agar hak-hak masyarakat lokal terdampak proyek dapat dipenuhi oleh para pelaksana bisnis di sekitar ring 1," ujarnya.

BACA JUGA:Nikmati Pohon Cemara di Pinggir Pantai, Tempat Liburan Murah di Indramayu

BACA JUGA:Sekolah Swasta Jadi Tumbal, Kiai Asal Indramayu Ini Minta KDM Tanggung Jawab

Forum L2T juga menegaskan komitmennya dalam pemberantasan mafia proyek serta pelanggaran dalam sistem ketenagakerjaan. 

Taryono berharap, proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel demi terciptanya lingkungan industri yang bersih, adil, dan berpihak pada masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait