Ok
Daya Motor

Status Media FNN dan Kewartawanan Edy Mulyadi, Begini Penjelasan Dewan Pers

Status Media FNN dan Kewartawanan Edy Mulyadi, Begini Penjelasan Dewan Pers

JAKARTA - Status wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi menjadi saksi dalam pemeriksaan Bareskrim Polri. Ia diperiksa terkait video investigasinya soal kematian 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

 

Saat ini Bareskrim Polri melayangkan surat ke Dewan Pers terkait status perusahaan media FNN dan kewartawanan Edy Mulyadi.

 

Sementara Dewan Pers menyebutkan, FNN belum terdaftar secara resmi di lembaga yang menaungi perusahaan media dan wartawan tersebut. FNN baru dalam proses mendaftar ke Dewan Pers.

 

\"FNN sedang dalam proses mendaftar,\" ujar Ketua Penelitian Pendataan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ahmad Djauhar, dikutip dari detikcom, Jumat (18/12/2020).

 

Baca juga: Wartawan Edy Mulyadi Tak Hadir untuk Diperiksa, Ini yang Dlakukan Polisi

 

Selain FNN sebagai media, status Edy Mulyadi juga belum terdaftar di data online Dewan Pers. Hal itu berdasarkan keterangan anggota Dewan Pers, Asep Setiawan.

 

Namanya (Edy Mulyadi) belum ditemukan di data online Dewan Pers,\" kata Asep.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: