Hamil di Luar Nikah, Anak Punk Nyaris Bunuh Diri
SEORANG ABG alias anak baru gede nyaris bunuh diri. Nasibnya sungguh tragis. Bocah perempuan yang bergabung dengan komunitas punk itu depresi lantaran hamil di luar nikah.
ABG berinisial NR alias DN tersebut baru berusia 16 tahun. Warga Desa Pagedangan, Kecamatan Adiwerna itu nyaris bunuh diri disebuah lahan kosong di Pedukuhan Pener, Kecamatan Kramat.
Beruntung, niatnya dapat digagalkan seorang bidan desa yang bekerja di Puskesmas Bangungalih. NR sempat dirawat di rumah bidan tersebut sebelum diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2 dan KB) Kabupaten Tegal.
Kepala Dinas P3AP2 dan KB Kabupaten Tegal Elliya Hidayah didampingi Sekretaris Dinas Teguh Mulyadi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, bidan desa yang bekerja di Puskesmas Bangungalih menyerahkan NR agar bisa mendapatkan perawatan intensif dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini yang bersangkutan dititipkan di rumah singgah Trengginas milik Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan secara psikologis.
“Kami juga datangkan tenaga psikiateruntuk memberikan diagnosa yang jelas. Agar solusi yang nantinya kita tempuh sesuai dengan yang dibutuhkan,” ujarnya seperti dikutip dari Radar Tegal, Selasa (6/4).
Baca juga:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


