Geger, Pemerintah Mau Utang Rp 1,7 Kuadriliun untuk Beli Alutsista
JAKARTA - Rencana pembelian alutsista senilai Rp1,7 kuadriliun membuat heboh. Hal itu tertuang dalam Rancangan Perpres Alpalhankam 2020-2024.
Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana memodernisasi alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam).
Berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) Rancangan Perpres tersebut menyebutkan bahwa pemenuhan rencana kebutuhan pengadaan Alpalhankam bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui utang asing.
\"Pendanaan untuk membiayai pengadaan Alpalhankam Kemhan dan TNI dalam Renbut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dibebankan pada anggaran dan pendapatan negara melalui anggaran pinjaman luar negeri,\" demikian bunyi Pasal 6 Ayat (1) dalam Rancangan Perpres tersebut.
Dalam Pasal 3 Ayat (2) merinci perhitungan kebutuhan yang meliputi, (a) untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79,099,625,314 dollar AS, (b) untuk pembayaran bunga tetap selama lima renstra sebesar 13,390,000,000 dollar AS.
Kemudian (c) untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar 32,505,274,686 dollar AS. Lalu Pasal 3 Ayat (3) menyebutkan bahwa rencana kebutuhan sebesar 20,747,882,720 dollar AS masuk daftar rencana pinjaman luar negeri jangka menengah khusus tahun 2020-2024.
Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason memastikan rencana pengadaan Alpahankam tidak akan membebani keuangan negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


