Polisi Bubarkan Tawuran Warga Pakai Panah di Cirebon, 3 Orang Ditangkap
Polisi amankan puluhan anak panah yang diduga dijadikan senjata saat tawuran di Desa Mertasinga, Kabupaten Cirebon, Jumat dini hari, 25 April 2025.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Polisi mengamankan tiga orang yang terindikasi pidana dalam kejadian tersebut. Ketiga orang tersebut digelandang ke Mapolres Cirebon Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek menjelaskan, bahwa 3 orang yang diamankan terindikasi berada di tempat kejadian perkara alias TKP dan membawa senjata tajam.
BACA JUGA:Kapan Musim Kemarau 2025 Ini Dimulai? Berikut Ulasan dari BMKG
BACA JUGA:Sistem Province, BIJB Kertajati Jadi Instrumen Kerja Sama Jabar dan Sichuan
“Untuk yang kita amankan kita bawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut karena terindikasi ada di TKP dan membawa senjata tajam. Masuk unsur pidana,”
Selain mengamankan 3 orang dari TKP, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk puluhan anak panah yang diduga dijadikan senjata dalam aksi tawuran tersebut.
“Mengamankan anak panah dan batu dari TKP yang digunakan sebagai alat untuk tawuran tersebut,” jelas AKP Muhammad.
Kapolsek menambahkan, bahwa pihak kepolisian telah melakukan upaya lebih lanjut untuk mencegah tawuran terulang Kembali.
“Yang jelas kita sudah amankan tiga orang yang terindikasi melanggar Undang-undang darurat karena membawa Sajam di TKP,” jelasnya.
Di samping itu, lanjut Muhammad, aparat kepolisian telah berkomunikasi dengan Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda setempat.
“Untuk nanti kita data. Kita pertemukan Kembali (kedua kelompok). Karena kita sudah dua kali mempertemukan, mungkin nanti untuk yang ketiga kalinya kita pertemukan, mudah-mudahan ada solusi yang terbaik,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


