Mahasiswi Bunuh Pacar di Majalengka, Alasannya Sungguh Tak Terduga
Mahasiswi berinisial APA (21), tersangka pembunuhan di Majalengka dengan korban pacarnya sendiri.-Andrian Supendi-Beritasatu.com
Kapolres mengatakan, motif mahasiswi aniaya pacar hingga meninggal dunia di Majalengka lantaran tersangka tidak ingin berpisah dengan korban.
Tersangka kesal dengan permintaan korban diantar pulang ke rumah orangtuanya. Kemudian melakukan pengianiayaan dan menyekap korban sampai meninggal dunia.
"Tindak kekerasan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat hari, korban juga dilarang untuk pulang. Korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter pada hari Sabtu," jelasnya.
Mahasiswi cantik asal Majalengka ini dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Anaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


