Ok
Daya Motor

5 Remaja Ditangkap, Tim Macan Kumbang Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Weru

5 Remaja Ditangkap, Tim Macan Kumbang Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Weru

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon gagalkan tawuran di Kecamatan Weru, pada Jumat dini hari, 9 Mei 2025.-Istimewa-Radarcirebon.com

Kombes Sumarni menambahkan, bahwa patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. 

Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Siswi MI NU Pelayangan Gebang, Modusnya Pura-pura Jadi Guru

Selain itu, patroli merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon secara rutin dari siang, sore, dan malam.

Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. 

Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. 

Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat. 

Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. 

Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.

"Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif," ujar Sumarni.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.

Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran atau juga dapat melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," kata Kombes Pol Sumarni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait