Ok
Daya Motor

Diberi Waktu 2 Hari Tidak Direspon, Pemilik Toko Emas Laporkan Terduga Pelaku Pencurian ke Polisi

Diberi Waktu 2 Hari Tidak Direspon, Pemilik Toko Emas Laporkan Terduga Pelaku Pencurian ke Polisi

Wajah kedua terduga pelaku pencurian di Toko Emas Mulia yang terekam kamera CCTV. Waktu dua hari yang berikan untuk mengembalikan gelang emas tidak direspon. Kini kedua wajah pelaku ditampilkan tanpa sensor.-tangkapan layar-

RADARCIREBON.COM  - Pemilik Toko Emas memberikan waktu 2 hari kepada terduga pelaku pencurian untuk mengembalikan gelang emas yang diambil.

Namun 2 x 24 jam waktu toleransi yang diberikan oleh pemilik toko emas itu ternyata tidak mendapat respon dari terduga pelaku pencurian.

Akhirnya, pemilik toko melaporkan dua terduga pelaku yang wajahnya terekam kamera CCTV kepada pihak kepolisian.

Menurut Pemilik Toko Emas Mulia, Lisa, pihaknya terpaksa melaporkan kedua terduga pelaku karena tidak memiliki itikad baik.

BACA JUGA:Antisipasi Aksi Anarkis, Polresta Cirebon Intensif Patroli Gabungan

BACA JUGA:Partai Nasdem: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR

"Waktu 2 hari yang saya berikan tidak direspon, terpaksa saya lapor ke polisi," ucap Lisa, Sabtu 30 Agustus 2025.

Sebelumnya, Lisa tidak mau kasus pencurian yang terjadi di toko emas miliknya, dilanjutkan ke jalur hukum.

Dirinya hanya meminta gelang emas yang diambil para pelaku, untuk dikembalikan kepada dirinya.

Namun upaya damai yang ditawarkan lewat media, ternyata tidak direspon oleh kedua terduga pelaku tersebut.

BACA JUGA:Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Dipasang Police Line, Polisi Olah TKP Kejadian Perusakan

BACA JUGA:9 Orang Terduga Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya Diamankan Polisi, Sisanya Masih Dicari

"Saya sudah pasang video tanpa memperlihatkan wajah kedua pelaku. Tapi karena tidak ada kabar, terpaksa wajah keduanya saya posting tanpa ada sensor," ungkapnya.

Untuk proses hukum, Lisa sudah melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Karang Sembung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait