Proyek Revitalisasi Alun-alun Kejaksan Berakhir 16 Agustus, Diperpanjang 60 Hari
CIREBON - Proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksaan tahap 2 diperpanjang selama 60 hari. Proyek tersebut akan berakhir pada 16 Agustus mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Syaroni mengatakan, pihak kontraktor sudah menyatakan siap untuk menyelesaikan proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksaan ini.
\"Karena akan berakhir, proyek pembangunannya diperpanjang selama 60 hari,\" ujarnya ditemui radarcirebon.com usai mengikuti briefing staf di Balai Kota Cirebon, Senin (3/8).
Baca juga:
Proyek Pembangunan Alun-alun Kejaksan Tersendat
Alun-alun Kejaksan Ditarget September Selesai
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


