Penipuan Lowongan Kerja, Disuruh Kirim Foto B*ugil untuk Tes Keperawanan
Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Cimahi dan terancam pasal berlapis. Yakni Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.
Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara serta Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara. (yud/mg4/yan/jabar ekspres)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


