Ok
Daya Motor

Sempat Kabur ke Jakarta, Pencuri Spesial Bobol Rumah Warga Ini Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Jakarta, Pencuri Spesial Bobol Rumah Warga Ini Diringkus Polisi

Kapolresta menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. \"Ancaman kurungan penjaranya paling lama tujuh tahun,\" tegasnya. (rdh)

 

https://youtu.be/YyoyNveFGrg

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: