Ok
Daya Motor

PDI Perjuangan Jabar Instruksikan Bupati, Fraksi dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Segera Perbaiki Jalan Rusak

PDI Perjuangan Jabar Instruksikan Bupati, Fraksi dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Segera Perbaiki Jalan Rusak

Logo PDI Perjuangan.--

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Banyak kritikan atas lambatnya proses peningkatan jalan di Kabupaten Cirebon, khususnya wilayah timur membuat DPD PDI Perjuangan Jawa Barat mengeluarkan instruksi tegas kepada Bupati, Ketua dan Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon.

Instruksi tersebut disampaikan melalui surat bernomor 3362/IN/DPD-26/VII/2025 yang ditujukan kepada Bupati Cirebon, Ketua DPRD, dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, Rabu 10 Juli 2025.

Dalam surat tersebut Ono Surono menyampaikan keprihatinannya atas belum tuntasnya persoalan infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan dasar rakyat.

BACA JUGA:Paripurna Hujan Interupsi: Fraksi PDI Perjuangan Tanya Komposisi APBD-P 2025, Kenapa Dinkes Naik, DPUTR Turun?

BACA JUGA:TKW dari Sunyaragi Cirebon Meninggal di Malaysia, Keluarga Berharap Bantuan Presiden Pulangkan Jenazah

BACA JUGA:Ultah ke-21, Informa Living Plaza Cirebon Hadirkan Promo Menarik, Diskon Hingga 60 Persen

“Jalan mulus adalah fasilitas mendasar dan sangat penting. Tidak ada alasan untuk membiarkan jalan rusak terus berlangsung. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat.

Ono Surono juga mengingatkan, setiap kader PDI Perjuangan harus punya sense of belonging atas keluhan masyarakat. Khususnya, saat suara rakyat sudah disampaikan melalui aksi langsung sampai ramai di media sosial (medsos).

Dia menegaskan, kader partai, baik di eksekutif maupun legislatif, yang tidak benar-benar melaksanakan instruksi ini akan dikenai sanksi tegas.

“Kita ini petugas partai dan petugas rakyat. Jika tidak mau mendengar jeritan rakyat dan bergerak cepat memperbaikinya. Jelas, harus dipertanyakan kesetiaannya,” tegasnya.

BACA JUGA:Wilayah Majalengka Bakal Dibagi Jadi Dua Poros

BACA JUGA:Kasus Kakek Gugat Cucu di Indramayu Sudah Appraisal, tapi Gagal

Secara teknis dia meminta agar, program rehabilitasi, rekonstruksi dan pemeliharaan jalan Kabupaten Cirebon dilakukan secara terencana dan segera.

"Pembangunan harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.Pengawasan DPRD terhadap kinerja Dinas PU ditingkatkan. Dan, Pemerintah daerah membuka kanal pengaduan online bagi masyarakat," sebutnya 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait