Ok
Daya Motor

Pegawai Bank bjb Bobol Uang Nasabah Rp2,1 Miliar, Ternyata Digunakan untuk Membangun

Pegawai Bank bjb Bobol Uang Nasabah Rp2,1 Miliar, Ternyata Digunakan untuk Membangun

Ilustrasi foto.-Pexels.com-

RADARCIREBON.COM – Pegawai Bank bjb nekat bobol uang milik nasabah hingga mencapai total Rp2,1 miliar.

Pegawai yang bertugas sebagai staf teknisi IT di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank bjb Soreang, Kabupaten Bandung ini sudah ditangkap polisi.

Pegawai Bank bjb berinisial AVM tersebut tergiur dengan kekayaan hingga nekat bobol uang nasabah Rp2,1 miliar.

Dijelaskan oleh Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, bahwa motif AVM melakukan perbuatan itu adalah faktor ekonomi.

BACA JUGA:Pemain Baru Persib Heran dengan Fanatisme Bobotoh Sebut Kata Gila

BACA JUGA:Hotman Paris Semakin Keras Desak KDM Copot Pejabat RSUD Linggajati Kuningan

Dia mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, AVM menggunakan uang tersebut untuk membeli kendaraan dan membangun rumah di kawasan Bogor.

“Sebagian uang yang hilang tersebut sudah digunakan oleh pelaku untuk membeli kendaraan, kemudian membeli tanah dan membayar material untuk dibangun rumah di wilayah Bogor," tutur Luthfi dilansir dari JPNN, Senin (14/7/2025). 

Lebih lanjut, Luthfi mengungkapkan, kasus ini terjadi pada awal 2025. Adapun pihak bank baru melaporkan kasus ini pada 1 Juli 2025.

Penyidik merespons laporan tersebut. Rangkaian penyelidikan pun segera dilakukan. Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak bank sampai berhasil mengidentifikasi kejahatan pelaku.

BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Cipanas, Kabupaten Cirebon, Kerugian Diperkirakan Mencapai Puluhan Juta

“Pelaku ini telah melakukan pencurian di dalam ruangan yang berisi kas besar milik dari Bank BJB sebagaimana kerugian yang dilaporkan sejumlah Rp2,1 miliar,” ungkapnya. 

“Tim segera untuk mengamankan pelaku yang mana pelaku ini berinisial AVM merupakan karyawan Bank BJB yang mana bertugas sebagai staf teknisi IT,” tambah Luthfi.

Setelah melalui rangkaian pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, maka polisi sudah melakukan penahanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait