Ok
Daya Motor

Dianggap Sepihak, Penunjukan Dirut PT Wijaya Raya Perkasa Terancam Dibawa ke Ranah Hukum

Dianggap Sepihak, Penunjukan Dirut PT Wijaya Raya Perkasa Terancam Dibawa ke Ranah Hukum

Salah satu pemegang saham PT Wijaya Raya Perkasa, Prof Dr H Heru Cahyono. -Dokumen Pribadi -

Dia mengaku sudah menghubungi PT ENM, guna mengonfirmasi keputusan pengangkatan tersebut. Namun, Heru belum mendapatkan jawaban. 

"Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari PT ENM atas pengangkatan tersebut. Jadi, saya tegaskan, tindakan tersebut bukan hanya melanggar mekanisme korporasi yang berlaku, tetapi juga berpotensi merugikan perusahaan serta menciptakan ketidakpastian dalam operasional bisnis," tegasnya.

Sebagai respon atas situasi ini, pihaknya tengah mempersiapkan langkah hukum, baik internal maupun eksternal, jika proses pengangkatan direksi tidak ada penjelasan dan segera dikembalikan pada aturan yang benar. 

"Kami akan menempuh jalur hukum apabila manajemen mengambil keputusan sepihak dan tidak mengkoreksi keputusan tersebut. Ini bukan soal personal, tetapi soal kepatuhan pada aturan perusahaan dan etika bisnis,” lanjutnya.

Ia mengimbau seluruh pihak termasuk pemegang saham lainnya untuk menjaga marwah perusahaan dan tidak membiarkan praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

BACA JUGA:Wamenag Terenyuh Saat Kunjungi Rumah Guru Honorer Berpenghasilan Rp280 Ribu di Cirebon

PT Wijaya Raya Perkasa memiliki potensi besar untuk berkontribusi bagi pembangunan ekonomi Jawa Barat. Jangan sampai jalannya perusahaan terhambat dan tidak sehat,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase