Ok
Daya Motor

Penting ! Ini Dua Raperda yang Dihantarkan DPRD

Penting ! Ini Dua Raperda yang Dihantarkan DPRD

RAPAT PARIPURNA: DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna menghantarkan dua Raperda, Senin (13/2).-Samsul Huda-radarcirebon.com

Kebijakan mengenai kaum disabilitas di Kabupaten Cirebon belum begitu optimal. Artinya, kebijakan yang berbicara tentang kaum disabilitas belum bersifat menyeluruh. Kalaupun ada, kebijakan hanya berbicara mengenai tarap kesejahteran dan kesehatan saja. Kebijakannya belum masuk dalam sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh mereka.

“Padahal kehadiran penyandang disabilitas merupakan bagian dari keseluruhan masyarakat yang memerlukan perhatian dari elemen masyarakat pada umumnya,” terangnya.

BACA JUGA:Persib vs PSM, Duel Klasik Sejak Era Perserikatan, Maung Bandung Hadapi Masalah

BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Siap Dihukum Mati, Tapi Kecewa dengan Vonis Putri

Terkadang ada perlakuan yang salah terhadap penyandang disabilitas. Sehingga memerlukan penangan dan pelayanan yang padu, terarah, berkesinambungan secara profeaional.

“Dan di Kabupaten Cirebon dibutuhkan kebijakan yang memberikan perlindungan dan juga penghormatan kepada penyandang disabilitas. Serta pemberdayaan terhadap mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Rudiana SE yang saat itu memimpin rapat paripurna, mempersilakan kepada anggota DPRD untuk mempelajari serta mengkaji hantaran yang telah disampaikan.

“Kami juga meminta bupati Cirebon, untuk bisa memberikan pandangan terhadap dua raperda inisiatif yang telah disampaikan. Nanti akan kita agendakan untuk rapat lanjutan,” pungkasnya.

BACA JUGA:MENGGELITIK, Anggota Dewan Kuningan Diberi 'Jamu Kuat' , Terkait Pansus Gagal Bayar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait