Koperasi Panongan Mitra Mandiri Diresmikan
PERESMIAN. Koperasi Panongan Mitra Mandiri (KPMM) resmi diluncurkan, Selasa 22 Januari 2025.-Samsul Huda-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Koperasi Panongan Mitra Mandiri (KPMM) resmi diluncurkan, Selasa 22 Januari 2025. Peresmian ini dilakukan bersama Dinas Koperasi dan UKM serta dihadiri oleh Notaris Maulana SH MKn.
Penasihat KPMM Etza Imelda Fitri SH MH CLA CFAS CEAS mengatakan, KPMM hadir dengan visi besar, menjadi koperasi konsumen yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggota secara khusus dan masyarakat pada umumnya, melalui upaya peningkatan pendapatan.
"KPMM memiliki komitmen kuat untuk memenuhi kebutuhan anggota dan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi kami," ujar Etza kepada Radar.
Ia menjelaskan, ada lima misi utama yang menjadi pilar KPMM dalam mencapai visinya. Pertama, meningkatkan simpanan anggota. Kedua, memberikan pembiayaan terbaik bagi anggota. Ketiga, menyediakan pelayanan prima untuk anggota maupun non-anggota. Keempat, meningkatkan kesejahteraan anggota melalui penguatan modal usaha yang berkelanjutan. Dan kelima, menjadi mitra usaha yang terpercaya.
BACA JUGA:Tangan Melepuh Karena Digigit Ular, Dipay Siswa SMP Cirebon: Ular Kecil Saya Mainin
Dalam peresmian tersebut, diumumkan pula susunan pengurus KPMM periode 2025-2030. Didi Sukardi, SE, dipercaya sebagai Ketua, didampingi Anton Sugiharto sebagai Wakil Ketua, Agus Setyawan sebagai Sekretaris, dan Daranatun SE, sebagai Bendahara. Sementara itu, posisi badan pelindung dan penasihat diisi oleh Ir Dede Achmadi dan Etza Imelda Fitri SH MH CLA CFAS CEAS.
Ketua KPMM, Didi Sukardi SE, mengaku optimis terhadap masa depan koperasi ini. Menurutnya, KPMM tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan anggota, tetapi juga pada pelayanan berkualitas yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi anggotanya.
"Kami bertekad untuk menjadikan KPMM sebagai pendorong ekonomi yang signifikan, sekaligus menjadi mitra usaha yang dapat diandalkan," tegas Didi.
Didi juga berharap KPMM dapat menjadi contoh keberhasilan koperasi di Kabupaten Cirebon, dengan kontribusi nyata bagi masyarakat. Salah satu komitmen KPMM adalah menekankan transparansi dalam distribusi Sisa Hasil Usaha (SHU).
BACA JUGA:Ditanya Wartawan Soal Dana CSR BI, H Satori: Saya Gak Mau Ngomong!
"Pembagian SHU akan dilakukan dengan skema: 35 persen untuk anggota koperasi, 35 persen untuk dana cadangan modal, 10 persen untuk kesejahteraan pengurus, 10 persen untuk kesejahteraan karyawan, 5 persen untuk dana pendidikan, 2,5 persen untuk dana sosial, dan 2,5 persen untuk perluasan wilayah kerja," jelasnya.
Dengan semangat kolaborasi dan pengelolaan yang profesional, KPMM diharapkan dapat menjadi lokomotif perubahan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon. (sam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

