Ok
Daya Motor

Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Marak Kasus PMI Unprosedural, Berikut Jawaban Kadisnaker

Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Marak Kasus PMI Unprosedural, Berikut Jawaban Kadisnaker

Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon soroti maraknya pekerja migran Indonesia yang masih unprosedural saat hendak bekerja ke luar negeri.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon Unprosedural cukup banyak.

Hal ini diperkuat jika Kabupaten Cirebon menjadi salah satu kantung PMI di Jawa Barat. Persoalan itu terungkap saat rapat kerja komisi IV DPRD dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Senin 16 Juni 2025.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Eryati SH mengaku prihatin terhadap tingginya jumlah PMI yang berangkat tanpa prosedur resmi.

Politisi Partai Gerindra itu menilai, kondisi ini berisiko menimbulkan berbagai persoalan serius, seperti eksploitasi, penipuan, hingga pelanggaran hak-hak pekerja.

BACA JUGA:Bus Jurusan Jakarta-Jember Terbakar di Tol Kanci-Pejagan, Begini Kondisi Sopir, Kertet dan Penumpang

BACA JUGA:Berikan Rasa Tenang Penumpang, KAI Daop 3 Cirebon Buka Layanan Lost and Found, Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Segera Download Aplikasi Pegadaian Digital! Berkat Inovasinya, Banyak Layanan yang Menguntungkan

"Maraknya pemberangkatan PMI unprosedural ini sangat memprihatinkan dan perlu perhatian serius," ujar Eryati.

Senada disampaikan Anggota Komisi IV lainnya, Nurholis SPdI. Ia menyoroti fenomena yang sama. Anggota DPRD di periode itu mengungkapkan bahwa banyak kasus pemberangkatan ilegal PMI ditemukan langsung di tingkat desa.

Ia pun mendorong agar Disnaker mencatat dan memperkuat muatan lokal dalam kebijakan ketenagakerjaan.

“Saya minta Disnaker mulai memperkuat muatan lokal untuk meminimalisir masyarakat Kabupaten Cirebon berangkat sebagai PMI secara unprosedural,” katanya.

Nurholis juga menekankan pentingnya penguatan regulasi dan langkah strategis lainnya guna menjamin keselamatan dan perlindungan bagi warga Cirebon yang bekerja di luar negeri.

BACA JUGA:PWI Kubu Hendry CH Bangun Kukuhkan Plt Pengurus PWI Se-Jawa Barat, Salah Satunya Kota Cirebon

BACA JUGA:Gadai Swasta Menjamur, Bisnis Pegadaian Area Cirebon Tak Terpengaruh

BACA JUGA:City Garden Grage City Mall, Playground Terbesar di Cirebon, Ada Promo Menarik di Weekdays Loh..

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto SSTP MSi mengaku, Kabupaten Cirebon merupakan salah satu kantung PMI di Jawa Barat.

Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 11.400 PMI diberangkatkan dari Cirebon, dengan 67 kasus permasalahan tercatat secara resmi. Sementara hingga April 2025, sudah ada sekitar 3.600 PMI yang berangkat ke luar negeri.

“Kami terus berupaya maksimal untuk menanggulangi masalah PMI unprosedural. Saat ini, komunikasi dengan Kementerian PPMI juga sedang dibangun untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan,” tandasnya.

Selain PMI, Disnaker juga membahas pelaksanaan APBD 2025 serta masalah pengangguran terbuka di Kabupaten Cirebon yang dinilai masih cukup tinggi. (sam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait