Ok
Daya Motor

Pengda INI Kabupaten Cirebon Gelar Pelatihan NPAK, Ratusan Notaris Hadir

Pengda INI Kabupaten Cirebon Gelar Pelatihan NPAK, Ratusan Notaris Hadir

Pengda INI Kabupaten Cirebon menggelar pelatihan NPAK diikuti 141 peserta dari seluruh Indonesia, Sabtu 2 Agustus 2025.-Istimewa -

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Dalam membuat akta pendirian koperasi, ternyata tidak asal notaris saja. Namun, harus dibuat oleh notaris yang memiliki sertifikat khusus.

Oleh sebab itu, Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Cirebon menyelenggarakan pelatihan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), Sabtu 2 Agustus 2025 di Apita Tower, Kecamatan Kedawung.

Dalam pelatihan NPAK ini, Pengda INI Kabupaten Cirebon tidak sendiri. Namun, menggandeng Kementerian Koperasi.

Maka, dalam kesempatan ini hadir Deputy Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi, Henra Saragih SH MH MKn.

BACA JUGA:Dari Wilayah Kepulauan, UMKM Ini Berhasil Jadi Pemasok Program MBG dengan Dukungan Pembiayaan BRI

BACA JUGA:Muslimat NU Se-Jabar Padati Haul Buntet Pesantren, KH Anis: Bukan Sekedar Doa, Tapi Hidupkan Nilai Perjuangan

BACA JUGA:Bupati Sumedang Tekankan Dashboard KDMP Harus Terintegrasi dengan Aplikasi Sindang

Kemudian, hadir pula Ketua Pengwil INI Jawa Barat, DR H Dhody AR Widjajaatmadja SH dan sejumlah narasumber, diantaranya Yulistya Adi Nugraha SH MKn dan lainnya.

Ketua Pengda INI Kabupaten Cirebon DR Jaenudin Umar SE SH MKn disela-sela pelatihan mengatakan, penyelenggaraan pelatihan NPAK merupakan sebuah upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan para notaris dalam membuat akta koperasi.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Surat Edaran Kementerian Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025, serta Surat Edaran Kementerian Desa dan Peningkatan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025.

“Pelatihan ini adalah pembekalan notaris dalam membuat akta koperasi, menambah wawasan dan sebagai salah satu syarat bagi notaris agar bisa membuat akta koperasi,” katanya.

BACA JUGA:Hadiri Ponpes Buntet, Menteri Agraria dan Tata Ruang Dukung KH Abbas Jadi Pahlawan Nasional

BACA JUGA:Sempat Tertunda, Warga Majalengka Akhirnya Dapat Beras Bantuan

Kemudian, dalam pelatihan NPAK ini, setiap peserta akan mendapatkan sertifikat yang bisa dijadikan dasar seorang notaris bisa membuat akta koperasi.

“Seorang notaris tidak bisa membuat akta notaris koperasi sebelum mempunyai sertifikat pelatihan NPAK.”

“Jadi urutannya, harus ikut pelatihan, mendapatkan sertifikat, kemudian diajukan kepada Menteri Koperasi untuk diangkat menjadi notaris pembuatan akta koperasi,” imbuhnya.

Umar menyebutkan, ada 141 peserta pelatihan yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Sulawesi Utara. Namun, mayoritas dari Kabupaten Cirebon.

“Peserta terdiri dari 109 notaris dan sisanya adalah Anggota Luar Biasa (ALB) notaris. Peserta tidak hanya datang dari Kabupaten Cirebon, tapi berbagai daerah di Indonesia, karena tidak banyak pihak yang menyelenggarakan pelatihan,” sebutnya.

BACA JUGA:Tambah Lini Mobil HYBRID, Suzuki Perkuat Persepsi Produk Ramah Lingkungan Lewat GIIAS 2025

BACA JUGA:Penyebab Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang

BACA JUGA:Perbaikan Jalur Kereta Api Beres, KA Argo Lawu Pertama Melintas

Dia pun mengungkapkan, ratusan peserta ini akan mendapatkan materi tentang regulasi perkoperasian, teknik pembuatan akta pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi, serta praktik penggunaan sistem AHU Online untuk pendaftaran dan pengesahan koperasi.

Diharapkan, pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas notaris dalam pembuatan akta koperasi, serta memperlancar proses pendirian dan pengembangan koperasi di Indonesia, terutama Koperasi Desa Merah Putih. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait