Kembalikan Barang Jarahan ke DRPD Cirebon, Ibu-ibu Datang Sambil Menangis
Warga mengembalikan barang hasil jarahan ke Gedung DPRD Kabupaten Cirebon. -Samsul Huda-Radar Cirebon
Zaenudin mengimbau seluruh masyarakat yang saat ini masih menyimpan barang jarahan dari DPRD Kabupaten Cirebon agar segera diserahkan kembali.
“Nanti kita data, kita laporkan ke pimpinan. Dengan menyerahkan barang, itu akan meringankan yang bersangkutan apabila ada tuntutan hukum,” jelasnya.
Menurut Zaenudin, pemrintah saat ini mengambil langkah persuasif karena tidak ada perintah langsung dari atasan terkait penanganan hukum.
“Itu bukan ranah kami,” ujarnya.
Remaja Cirebon Kembalikan Barang Jarahan
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, para pelaku penjarahan yang mengembalikan barang ke DPRD Kabupaten Cirebon sebagian besar masih remaja.
Usianya rata-rata 16 sampai 19 tahun. Para pelaku remaja ini diantar oleh orangtua mereka ke Kantor DPRD.
Adapun barang-barang yang dikembalikan pada Selasa, 2 September 2025 antara lain dua unit monitor, satu set komputer, dan satu buah laptop.
Sekretariat DPRD mempertimbangkan proses hukum bagi para pelaku yang memiliki itikad baik mengembalikan barang-barang yang telah dijarah.
“Nama mereka tetap kami catat, tapi adanya kesadaran untuk mengembalikan barang ini akan menjadi pertimbangan,” jelas, Asep Pamungkas, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon.
Namun demikian, dia juga menekankan agar para pelaku penjarahan lainnya segera mendatangi Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon untuk mengembalikan barang jarahan mereka.
“Jangan sampai berkepanjangan,” tandas Asep.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


