Cirebon Timur sebagai Daerah Otonomi Baru Kini Menjadi Nyata, Ini Dia 16 Kecamatan yang Masuk!
Cirebon Timur sebagai Daerah Otonomi Baru Kini Menjadi Nyata, Ini Dia 16 Kecamatan yang Masuk!-ilustrasi-radarcirebon
RADARCIREBON.COM - Pembentukan Calon Daerah Pesiapan Otonomi Kabupaten Cirebon Timur kini di setujui!
Selama dua dekade Cirebon Timur berjuang untuk menjadi daerah otomomi kini menjadi kenyataan.
Pada sidang Paripurna Rabu, (10/09/2025) DPRD dan Pemprov Jawa Barat resmi menjadikan Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Otonomi Baru.
Keputusan itu menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang telah berjuang untuk pemekaran ini.
BACA JUGA:Komitmen Anggota DPRD Jawa Barat H Junaedi ST Mengabdi di Cirebon Timur Dukung Pemekaran Cirebon Timur
Cirebon Timur akan mencakup 16 kecamatan dan luas wilayah 446,57 kilometer persegi.
16 Kecamatan itu termasuk Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Susukan Lebak, Waled, dan Sedong.
Dengan ini Cirebon Timur ditinjau untuk merubah nama menjadi Caruban Nagara bertujuan untuk memperkuat identitas lokal.
Cirebon Timur dikatakan layak untuk menjadi calon Otonomi baru dengan ditinjau dari geografis, tata ruang, ketersediaan lahan, dan juga aspek sosial hingga politik.
BACA JUGA:Setelah Pemekaran Cirebon Timur Disetujui DPRD Jabar, Kapan Resmi Berpisah dari Kabupaten Cirebon?
Namun untuk Ibu Kota Kabupaten Cirebon Timur ini masih belum ditentukan, adapun 2 calon yaitu kecamatan Karangwareng dan Kecamatan Karangsembung.
Menurut DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia resminya pemekaran ini bukan hanya sebuah kemenangan, melainkan juga peluang untuk mempercepat pembangunan.
Disebutkan juga oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono pada rapat paripurna bahwa wacana pemekaran Cirebon Timur ini bukanlah hal yang baru, melainkan dari era reformasi yang didorong dengan luasnya wilayah Cirebon yang mempunyai 40 kecamatan yang terdiri dari 424 desa/kelurahan.
"Cirebon Timur itu aspirasinya sejak dulu, sejak zaman reformasi sudah muncul wacana pemekaran karena memang Cirebon luas sekali, 40 kecamatan, 424 desa dan kelurahan, jumlah penduduk juga sangat besar,” jelasnya.
BACA JUGA:TOK! DPRD Jabar Setuju Pemekaran Cirebon Timur, H Dade: Perjuangan Belum Selesai
Menurut Bupati Cirebon, pemekaran ini adalah jawaban dari realitas yang dihadapi daerah induk.
"Kami pemerintah daerah sulit menjangkau kebutuhan masyarakat secara merata. Dukungan dana dari pusat yang terbatas tidak sebanding dengan skala wilayah," jelasnya.
Pembangunan mulai dari infastruktur, fasilitas publik, hingga ekonomi di wilayah timur memiliki proses yang lebih lambat dibanding bagian Barat. Hal ini yang menjadi bahan pertimbangan agar Cirebon Timur menjadi Daerah otonomi baru sampai proses selanjutnya selesai.
Ditulis oleh: Atyk Sevitry mahasiswa IPB Cirebon, yang sedang melaksanakan magang di Radar Cirebon.
BACA JUGA:Rapat Persetujuan Pemekaran Cirebon Timur Oleh DPRD Jabar Resmi Dibuka
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


