Setelah Pemekaran Cirebon Timur Disetujui DPRD Jabar, Kapan Resmi Berpisah dari Kabupaten Cirebon?
Ilustrasi wilayah Cirebon Timur.-M Fazrurochman -Radar Cirebon
RADARCIREBON.COM – Jangan salah sangka, pemekaran Cirebon Timur memang sudah disetujui DPRD Jawa Barat. Tapi, tidak otomatis berpisah dari wilayah Kabupaten Cirebon.
Proses pemekaran Cirebon Timur dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu, 10 September 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, itu digelar dengan agenda tunggal, Persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur.
Tapi, upaya untuk menjadikan Cirebon Timur sebagai daerah otonom yang baru di Jawa Barat, belum selesai.
BACA JUGA:Jukir Liar Merajalela, Dishub Kabupaten Cirebon Siap layangkan Sanksi
BACA JUGA:4 Tempat Wisata Sejarah untuk Edukasi di Kuningan yang Paling Populer!
Seperti diungkapkan oleh Wakil Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) H Dade Mustofa Efendi, bahwa perjuangan masih panjang.
Proses pemekaran Cirebon Timur akan melangkah ke tahapan berikutnya. Yaitu, di tingkat nasional.
Sebab, dibutuhkan persetujuan dari DPR RI dan Presiden untuk selanjutnya dibuat Undang-undang pembentukan kabupaten yang baru.
Namun demikian, persetujuan dari DPRD Jawa Barat merupakan langkah besar dan sebuah kemajuan penting dari upaya masyarakat Cirebon Timur yang sudah puluhan tahun menuntut pemekaran.
BACA JUGA:Hasil Razia Pekat, Polresta Cirebon Amankan Ribuan Botol Miras
BACA JUGA:Pegawainya Terjerat Kasus Peredaran Uang Palsu, Ini Respon DPMD Kuningan
Seperti diberitakan sebelumnya, Rapat Paripurna DPRD Jabar memutuskan dengan bulat bahwa pemekaran Cirebon Timur disetujui untuk dibawa ke tahapan selanjutnya di tingkat nasional.
Dengan demikian, Cirebon Timur telah resmi ditetapkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


