Diduga Kena Tipu Soal Tanah Kavling, Warga Laporkan Kuwu Bendungan ke Polresta Cirebon
Maid, salah seorang warga Desa Bendungan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon melaporkan Kuwu dan Panitia lelang tanah kavling di desa setempat atas dugaan penipuan, Rabu 24 September 2025.-Mohamad Junaedi-RADARCIREBON.COM
“Dari pihak panitia dan Pemdes belum ada informasi atau musyawarah terkait waktu pengembalian uang,” ujarnya.
Menurut analisa perhitungannya, jumlah warga yang sudah terlanjur menyetorkan uang untuk mendapatkan tanah kavling tersebut sekitar 60 orang.
Dengan harga Rp2 juta per kavling, total dana yang terkumpul diperkirakan lebih dari Rp100 juta.
“Saya berjuang disini tidak hanya untuk sendiri, karena ada sekitar 60 warga yang sudah membayar tanah kavling tersebut, jika di total sekitar Rp100 juta lebih uang yang sudah masuk ke panitia,” ungkap Maid.
BACA JUGA:Peminat Tanah Kavling di Inbar Makin Banyak
Ia menegaskan, laporan ke pihak kepolisian adalah langkah wajar karena warga merasa tidak mendapat perhatian serius dari panitia maupun kepala desa.
“Oleh karena itu sangat wajar jika melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib karena dari pihak panitia dan kepala desa tidak perhatian,” tambahnya.
Hingga saat ini, baik pihak panitia maupun Kuwu Bendungan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan warga tersebut.
Sementara, aparat kepolisian masih mempelajari laporan yang diajukan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


