Anggaran Dipangkas Rp49 Miliar oleh Pusat, Bupati Imron Akan Lakukan Ini Demi Pembangunan di Cirebon
Anggaran DAK Fisik ke Pemkab Cirebon Cirebon dipotong Rp49 miliar lebih oleh Pemerintah Pusat.-M Fazrurochman -Radar Cirebon
RADARCIREBON.COM – Anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Cirebon dipangkas Rp49,3 miliar oleh Pemerintah Pusat.
Pemangkasan anggaran itu berlaku untuk DAK fisik. Maka, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menghadapi tantangan berat.
Terutama untuk melaksanakan program pembangunan fisik atau infrastruktur pada tahun anggaran 2026.
Dijelaskan oleh Bupati Cirebon, H Imron, bahwa total anggaran untuk pembangunan infrastruktur tahun 2026 hanya Rp305 miliar. Dari APBD dan DAK.
BACA JUGA:Kajari Kota Cirebon dan Kasi Intel Dapat Promos Jabatan di Tengah Penyelidikan Kasus Besar
“DAK fisik 2026 turun cukup besar. Jadi total anggaran infrastruktur setelah pemotongan menjadi Rp305 miliar. Ini sudah termasuk seluruh sumber pendanaan,” jelasnya dilansir dari Harian Radar Cirebon.
Maka, Pemkab Cirebon harus bisa berhemat agar program pembangunan tahun depan tetap bisa dilaksanakan secara maksimal.
Imron mengungkapkan, bahwa pemerintah daerah akan kembali melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
“Kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat akan dikurangi atau bahkan ditiadakan. Kami fokus pada program yang betul-betul menyentuh kebutuhan publik,” ujarnya.
BACA JUGA:Alasan Kasus PD Pembangunan Cirebon Dilimpahkan ke Kejati Jabar, Ternyata Gara-gara Hal Ini
Lebih lanjut Imron menegaskan bahwa Pemkab Cirebon akan tetap menjadikan program pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama.
“Infrastruktur tetap kami utamakan. Sektor kesehatan juga ada pengurangan, tapi tidak besar. Yang banyak dipangkas itu kegiatan seremonial dan operasional,” jelasnya.
Sementara itu, efisiensi anggaran tahun depan meliputi program nonprioritas serta anggaran belanja pegawai dan perjalanan dinas.
“Belanja pegawai seperti gaji dan tunjangan menjadi beban besar. Kami kurangi juga biaya perjalanan dinas, bahkan beberapa kegiatan dilakukan dengan biaya pribadi,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


