PAD Kabupaten Cirebon dari Retribusi Tercapai 100 Persen
ILUSTRASI. PAD Kabupaten Cirebon Tahun 2025 dari sektor restribusi bisa tercapai 100 persen.--Radar Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cirebon dari sektor restribusi, bisa tercapai hingga 100 persen.
Hal tersebut diungkapkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, yang merasa optimis target bisa tercapai.
PAD Kabupaten Cirebon 2025 yang bersumber dari sektor retribusi, BKAD menyakini bisa tercapai 100 persen.
Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati SSos MSi menyatakan, sejumlah SKPD telah menunjukkan capaian yang sangat positif. Bahkan, beberapa di antaranya sudah hampir menyentuh target yang ditetapkan.
“Kalau melihat tren saat ini, target retribusi sangat mungkin tercapai 100 persen. Dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) saja, capaian retribusi sudah 90 persen,” ujar Sri Wijayawati, Jumat 17 Oktober 2025.
BACA JUGA:Ratusan Warga Binaan Lapas se-Jabar Ikuti Kemah Pramuka Setya Dharma Bakti Pemasyarakatan
BACA JUGA:20 Tahun Status Aset Tidak Jelas, Warga Perumahan Banjarwangunan Indah Keluhkan Hal Ini
Contohnya, retribusi dari Perizinan Bangunan Gedung (PBG) telah menembus Rp12,5 miliar dari total target Rp13 miliar pada tahun ini. Dengan sisa waktu dua bulan ke depan, target tersebut bisa terpenuhi sepenuhnya.
“PBG tinggal sedikit lagi. Artinya, potensi retribusi masih besar dan bisa terus digali,” katanya.
Sementara dari sektor sewa lahan pertanian yang dikelola oleh Dinas Pertanian (Distan), proses pencairan tinggal menunggu penagihan.
Ia pun mendorong Distan agar segera menurunkan tim untuk mempercepat penarikan retribusi dari para penyewa.
“Kalau di pertanian tinggal menagih saja, karena datanya sudah lengkap. Sekarang tinggal Distan bergerak untuk menagih ke penyewa,” terangnya.
BACA JUGA:Limbah Dapur MBG, Peluang Emas untuk Kemandirian Pangan Cirebon
BACA JUGA:Warga Perumahan Banjarwangunan Indah Tagih Hasil Pertemuan dengan Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


