TKD Dipangkas Rp278 Miliar, Tahun Depan Disdamkarmat Kabupaten Cirebon Efisiensi Besar-besaran
Kadis Damkarmat Drs Dadang Suhendra MSi (tengah) didampingi dua kabidnya, Engku Nursyamsu (kiri) dan Eno Sujana (kanan) menjelaskan kegiatan di 2026 mendatang pasca efesiensi anggaran hingga 70 persen.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon menghadapi tantangan serius di tahun anggaran 2026.
Pasalnya, alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat berkurang hingga Rp273 miliar.
Kondisi ini berdampak langsung pada kemampuan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Cirebon pun hadus mengatur berbagai skema keuangan. Salah satunya melakukan efisiensi besar-besaran di seluruh SKPD.
Kepala Disdamkarmat Kabupaten Cirebon, Drs. Dadang Suhendra MSi, mengungkapkan, hingga saat ini sudah dilakukan tiga tahap efisiensi anggaran untuk tahun depan.
BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan, Polresta Cirebon Panen Jagung Seluas 1,3 Hektare
Meski demikian, pemerintah memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tetap aman dan tidak akan dipotong.
Menurutnya, keputusan itu diambil setelah seluruh kepala SKPD, camat, dan kasubag program di Pendopo Bupati Cirebon, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menegaskan TPP ASN akan tetap dijaga.
"Pak Bupati, Pak Sekda, dan BKAD menjamin TPP aman. Jadi kami tidak khawatir meski TKD berkurang," kata Dadang, didampingi Kabid Penyelamatan dan Sarpras Disdamkarmat, Eno Sujana, dan Kabid Pencegahan Kebakaran Engku Nursyamsu beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Polresta Cirebon Patroli Kamtibmas Antisipasi Tawuran dan Bencana Alam
Di Disdamkarmat, kata Dadang, semua kegiatan terdampak, termasuk kegiatan sarana dan prasarana, sosialisasi, hingga pelatihan relawan kebakaran (Redkar). Bahkan pengadaan kendaraan blangwir atau mobil damkar juga ikut tertunda.
"Eisiensi di Disdamkarmat mencapai 70 persen dari total anggaran tahun 2026. Tahap pertama dilakukan pemangkasan sebesar Rp500 juta, disusul Rp1,2 miliar pada tahap kedua, dan Rp2,3 miliar pada tahap ketiga," terangnya.
Meski demikian, pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas tetap aman karena dianggap bagian vital dari pelayanan penyelamatan.
"Kami bahkan sudah tidak memiliki alokasi anggaran untuk makan minum dan SPPD. Bahkan, sejak Maret 2025, SPPD di kami sudah tidak ada," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


