Ok
Daya Motor

HUT ke-17, PIRA Perkuat Pemahaman Hukum bagi Perempuan dan Anak

HUT ke-17, PIRA Perkuat Pemahaman Hukum bagi Perempuan dan Anak

STOP KEKERASAN. PP PIRA Photo bersama Perwakilan PD PIRA Jabar, Kuningan dan Cirebon usai memperingati HUT ke 17-Istimewa-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Perempuan Indonesia Raya (PIRA) ke-17, Pengurus Pusat (PP) PIRA berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PIRA menggelar kegiatan Sosialisasi Lembaga Bantuan Hukum dengan tema "Penyuluhan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak".

Kegiatan ini berlangsung di Bale Apirasi Tina Wiryawati, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Acara dihadiri oleh Ketua LBH PIRA, Dr Indah Riyanti SPd SH MH, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Sekretaris LBH PIRA, Tina Wiryawati SH MH.

Jajaran pengurus PP PIRA, serta perwakilan PD dan PC PIRA Jawa Barat. Turut hadir Bagian Hukum Setda Kabupaten Kuningan, Mahardika Rahman SH MM, perwakilan DPPKBP3A Kabupaten Kuningan, perwakilan UPTD PPA Kabupaten Kuningan, serta tamu undangan dan masyarakat setempat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ibu Tina, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Sekretaris LBH PIRA. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penyuluhan hukum bagi masyarakat, terutama perempuan, agar memahami hak-hak mereka dan mengetahui jalur hukum ketika menghadapi permasalahan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak.

BACA JUGA:Tempat Wisata Religi di Cirebon Ini Tambah Fasilitas, Ada Area Bermain untuk Anak

Sementara itu, ibu dr Paramitha Sudharto selaku Waketum Bidang Kesejahteraan dan Pendidikan, mewakili Ketum PP PIRA, dalam sambutannya mengatakan.

"Sebagai bagian dari PIRA, kita memiliki kesempatan dan tanggung jawab untuk memberikan penyuluhan seperti ini. Tujuannya agar masyarakat, khususnya ibu-ibu, memahami bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak memiliki konsekuensi hukum," ujarnya.

Penyuluhan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak yang dibawakan oleh Dr Indah Riyanti, SPd SH MH, Ketua LBH PIRA, dengan Eva Yulianti SH MH sebagai moderator, Kegiatan ini menghadirkan diskusi mendalam mengenai upaya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, serta tantangan yang dihadapi korban kekerasan rumah tangga.

Dari penyuluhan ini, PPPA Kuningan menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS khusus bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan rumah tangga, sebagai upaya memperkuat perlindungan dan pemulihan bagi para korban.

BACA JUGA:Bupati Imron Tegaskan Peran Strategis Bunda PAUD dalam Wujudkan Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas

Melalui kegiatan ini, PIRA berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di berbagai daerah.

Momentum HUT ke-17 PIRA menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk memajukan dan melindungi perempuan Indonesia harus terus digelorakan, tidak hanya melalui kebijakan, tetapi juga lewat aksi nyata di tengah masyarakat. (sam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: