Operasi Keselamatan 2025 Digelar Mulai Hari Ini, Warga Diminta Lengkapi Surat Kendaraan
--
RADARCIREBON,COM -Polri menggelar Operasi Keselamatan mulai hari ini, Senin (10/2/2025) hingga 23 Februari mendatang.
Operasi Keselamatan Lodaya 2025 adalah kegiatan untuk mempersiapkan sekaligus menyambut Operasi Ketupat Lodaya 2025 pada musim Lebaran nanti.
Sebagai tanda dimulainya operasi tersebut, Polres Cirebon Kota melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Berlalulintas 2025 di halaman upacara Mapolres Cirebon Kota, Senin (10/2/2025).
Apel yang dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar tersebut diikuti sebanyak 90 orang personel gabungan dari Satpol PP, Dishub dan TNI.
BACA JUGA:Jauh Dari HP, Siswa Kelas 6 SD Jual Miniatur Bus dari Kardus untuk Uang Jajan
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar ditemui RadarCirebon.Com usai apel mengatakan, dalam operasi kali tersebut polisi tidak akan melakukan tilang manual. Tetapi, menggunakan tilang elektronik dan teguran.
"Pengendara yang melakukan pelanggaran diberikan teguran lisan. Namun, sanksi tegas seperti tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap diberlakukan untuk pelanggaran serius,"katanya, Senin (10/2/2025).
AKBP Eko menyebutkan, Operasi Keselamatan tersebut adalah operasi cipta kondisi menjelang bulan Ramadan dan lebaran.
"Jadi tujuannya untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalulintas kemudian kemacetan ataupun pelanggan-pelanggaran lalulintas lainnya,"sebutnya
BACA JUGA:Tawuran Pakai Sajam di Indramayu, 3 Remaja Diamankan Polisi
Menurut Kapolres, ada beberapa sasaran dalam Operasi Keselamatan 2025 ini.
"Ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Keselamatan ini karena dinilai cukup banyak dilakukan oleh pengguna jalan. Sasar itu yakni pengedar tidak menggunakan helm, pengendara yang melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba, pengendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong, balap liar, kendaraan yang melebihi kapasitas muatan, boncengan lebih dari dua orang, berkendara tak pakai sabuk keselamatan (mobil), dan menerobos lampu merah,"ujarnya.
Selain penindakan, AKBP Eko mengungkapkan, Polres Cirebon Kota juga akan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
"Diharapkan operasi ini dapat memberikan dampak positif dalam menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,"pungkas. (rdh)
BACA JUGA:Pengendara Mengeluh Jalan Pantura Indramayu Rusah dan Berlubang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


