Kepala KCD Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus PIP SMAN 7 Kota Cirebon
Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Ambar Triwidodo, memenuhi panggilan tim penyidik Kejari Kota Cirebon terkait kasus PIP SMAN7 Cirebon, Rabu (16/4/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melanjutkan penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon.
Hari ini, Rabu (16/4/2025), Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Ambar Triwidodo dipanggil ke Kejari.
Ambar memenuhi panggilan dari tim penyidik Kejari Kota Cirebon untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon secara tertutup.
BACA JUGA:Pemdaprov Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandung Selatan
BACA JUGA:Jalan Penghubung Terlalu Jauh, Pelajar Desa Cipakem Pilih Terjang Sungai
Kepala KCD X Jabar diperiksa terkait dugaan aliran dana PIP dan proses penyalurannya kepada para siswa penerima manfaat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan dana PIP di sekolah tersebut.
"Betul, hari ini (16/4/2025) kami kembali memanggil Kepala KCD X sebagai saksi. Ini untuk melengkapi keterangan dan dokumen yang sudah kami kumpulkan sebelumnya," katanya.
Selain Kepala KCD, Slamet menuturkan, ada beberapa orang lagi yang dipanggil untuk kembali dimintai keterangannya.
BACA JUGA:Tragis! Motor Terjun ke Sungai di Cirebon Girang, 1 Orang Meninggal Dunia
BACA JUGA:3 Mahasiswi Diduga Alami Pelecehan di Kuningan oleh Crew Biro Perjalanan Asal Cirebon
"Yang jelas hari ini dari pihak sekolah yakni Wakasek SMAN7 Cirebon juga kami panggil untuk kembali dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus PIP. Jadi hari ini ada 3 orang saksi yang kami panggil untuk dimintai keterangannya," tuturnya.
Ditanya terkait jumlah calon tersangka dalam kasus PIP SMAN7 Cirebon, Slamet belum berani menyampaikan ke publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


