Kepala KCD Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus PIP SMAN 7 Kota Cirebon
Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Ambar Triwidodo, memenuhi panggilan tim penyidik Kejari Kota Cirebon terkait kasus PIP SMAN7 Cirebon, Rabu (16/4/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
"Kita belum berani berapa-berapanya (calon tersangka), yang jelas kita sudah mengarah ke beberapa orang pada pertanggungjawaban tindak pidananya. Nanti kalau tim sudah menentukan tersangkanya akan kami buka ke publik," ujarnya.
Menurut Kasi Intel, pihaknya juga masih menunggu hasil audit dari auditor.
BACA JUGA:Kebakaran Melahap Habis Warung di Bakung Lor Cirebon, Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Perkuat Sejarah dan Budaya, Dedi Mulyadi Berkomitmen Lakukan Revitalisasi Museum Batutulis
"Kalau soal kerugian negara Khan kita masih menunggu hasil audit dari auditor. Yang jelas dalam kasus ini ada kerugian yang dialami oleh negara. Kami juga masih mendalami temuan tim terkait Rp1,8 juta yang diterima siswa SMAN7 digunakan untuk keperluan oleh sekolah," ucapnya.
Ditambahkan Slamet, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyelidikan kasus penyimpangan dana PIP di sekolah lainnya di Kota Cirebon.
"Untuk saat ini kami masih fokus SMAN7 dulu. Kalau penyelidikan ke sekolah lain tergantung dari hasil pengembangan penyidikan kalau memang ada indikasi mengarah ke SMA ataupun sekolah-sekolah lainnya di Kota Cirebon mungkin akan kita dalami," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


