Ok
Daya Motor

Penerapan Jam Malam bagi Pelajar di Kota Cirebon, Petugas Gabungan Gelar Razia Besar-Besaran

Penerapan Jam Malam bagi Pelajar di Kota Cirebon, Petugas Gabungan Gelar Razia Besar-Besaran

Walikota Cirebon bersama petugas gabungan, menggelar razia jam malam bagi pelajar di Kota Cirebon.-Dedi Haryadi-RadarCirebon.Com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kota Cirebon mulai memberlakukan jam malam bagi pelajar. Dilakukan razia besar-besaran yang melibatkan petugas gabungan, Sabtu 15 Juni 2025.

Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersama Polres Cirebon Kota dan TNI mulai memberlakukan larangan bagi pelajar untuk berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.

Kebijakan ini ditindaklanjuti dengan razia gabungan besar-besaran oleh petugas gabungan Satpol PP Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota, Kodim 0614/Kota Cirebon, Korem 063/Sunan Gunung Jati, Dishub Kota Cirebon, Lanal Cirebon, TNI AU, Polisi Militer, DKIS Kota Cirebon, Disdik Kota Cirebon, KPAID Cirebon dan Instansi terkait lainnya.

Dalam razia gabungan tersebut, petugas menyasar tempat-tempat nongkrong seperti pinggir jalan, kafe, dan warung kopi. 

BACA JUGA:Guru Honorer Berhak Dapat BSU 2025, Berikut Cara Mengecek Datanya

Walikota Cirebon Effendi Edo didampingi Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar dan Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol (Inf) Saputra Hakki memimpin langsung razia tersebut.

Razia dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan dari surat edaran Walikota Cirebon dan Gubernur Jawa Barat terkait penerapan jam malam bagi pelajar. 

Penerapan jam malam ini bertujuan mencegah para pelajar terlibat dalam aktivitas negatif seperti tawuran dan aksi geng motor.

Pantauan RadarCirebon.Com, dalam razia tersebut petugas masih menjumpai beberapa remaja berstatus pelajar masih nongkrong atau berada di luar rumah pada malam hari lewat pukul 21.00 WIB. 

BACA JUGA:Saat Tiba di Tanah Air, Berikut Layanan yang Didapat Jemaah Haji Sebelum Pulang ke Kampung Halaman

Petugas juga mengamankan seorang remaja yang kedapatan sedang bertransaksi narkoba dengan sistem tempel di kawasan Jl Terusan Pemuda. 

Kemudian di kawasan parkir patung Bima komplek olahraga Bima Kota Cirebon petugas juga mengamankan sejumlah remaja dan orang dewasa yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras.

Bahkan, Walikota Cirebon Effendi Edo menindak tegas langsung dengan menutup 3 warung yang menjual minuman keras di kawasan parkir Bima.

Bukan itu saja, saat melakukan razia di Jl DR Cipto Mangunkusumo petugas mengamankan seorang remaja yang merupakan admin salah satu grup tawuran konten. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait